Rehabilitasi DAS


  • Penanaman bagi Pemegang IPPKH dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disebutPenanaman Rehabilitasi DAS adalah penanaman di dalam dan di luar kawasan hutan yang merupakan salah satu kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

0 comments: